RENTETAN WNI BERMASALAH DI JEPANG
Kasus Yogi menambah daftar panjang WNI yang bermasalah di negeri "Sakura" sepanjang tahun 2024.
Pada 17 Juli, seorang WNI bernama Rohmat Hidayat ditangkap di Fukuoka setelah melakukan pembegalan dengan cara yang keji.
Bulan berikutnya, Agustus, media sosial Jepang dihebohkan oleh geng TKI di Osaka yang berkonvoi menggunakan atribut geng motor.
Salah satu anggota bahkan mengacungkan celurit besar, memicu reaksi negatif dari masyarakat setempat.
Pada 29 September, Muhammad Rafli, seorang WNI lainnya, ditangkap di Higashikagawa, Prefektur Kagawa, atas dugaan pembobolan rumah dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang juga WNI.
📢 Kuis CNA Memahami Asia, eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia, sudah dimulai. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya! Cek info selengkapnya di sini: https://www.cna.id/kuis-info
Polisi di Jepang menangkap warga negara Indonesia, Yogi Ageng Prayoga, usai menikam lansia di Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Kamis (28/11).
Yogi melancarkan aksinya pada 18 November saat sore waktu setempat. Dia diduga membobol rumah dan menyerang pasangan lansia dengan pisau dapur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban perempuan berusia 78 tahun mengalami luka di wajah dan lengan.
Korban lain, laki-laki berusia 81 tahun juga terluka di beberapa bagian tubuh dan wajahnya, demikian dikutip Channel News Asia.
Polisi menyatakan Yogi melakukan percobaan pembunuhan terhadap lansia itu. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menemukan sandal, masker, dan pisau dapur diduga milik pelaku.
Selama pemeriksaan, dia mengakui menyerang korban tetapi tak punya niat membunuh.
Saat ini, polisi masih menyelidiki motif Yogi termasuk keterlibatan dia dalam pekerjaan yami baito. Ini merupakan kerja paruh waktu dengan melakukan tindakan kriminal lalu diberi upah cukup tinggi.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"YAP ditangkap tanggal 27 November 2024 dengan tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap dua orang lansia WN Jepang," kata Judha ke CNNIndonesia.com, Jumat (29/11).
Yogi merupakan peserta pemagangan di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa. Ia sudah tinggal di Jepang selama dua tahun.
Judha juga membeberkan motif Yogi membobol rumah lansia Jepang itu.
"YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online," ujar dia.
Di kesempatan itu, Judha menerangkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak Yogi terpenuhi dalam hukum setempat.
ਇੰਝ ਜਾਪਦਾ ਹੈ ਕਿ ਤੁਸੀਂ ਬਹੁਤ ਤੇਜ਼ੀ ਵਰਤ ਕੇ ਇਸ ਫੀਚਰ ਦੀ ਦੁਰਵਰਤੋਂ ਕਰ ਰਹੇ ਹੋ। ਤੁਹਾਨੂੰ ਅਸਥਾਈ ਤੌਰ ਤੇ ਇਸਦੀ ਵਰਤੋਂ ਕਰਨ ਤੋਂ ਬਲੌਕ ਕਰ ਦਿੱਤਾ ਗਿਆ ਹੈ।
ਜੇਕਰ ਤੁਹਾਨੂੰ ਲੱਗਦਾ ਹੈ ਕਿ ਇਹ ਸਾਡੀਆਂ ਭਾਈਚਾਰਕ ਮਿਆਰਾਂ ਦੇ ਵਿਰੁੱਧ ਨਹੀਂ ਜਾਂਦੀ ਹੈ, ਤਾਂ
KAKEGAWA: Polisi Jepang menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo (24) atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Insiden tersebut terjadi pada 18 November di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka.
Menurut laporan NHK, Kamis (28/11), Yogi diduga membobol sebuah rumah dan menyerang pasangan lansia dengan pisau dapur.
Korban perempuan, yang berusia 78 tahun, mengalami luka di wajah dan lengan akibat tikaman yang dilakukan sekitar pukul 17.15.
Luka tersebut diperkirakan membutuhkan waktu satu bulan untuk sembuh.
Suami korban, berusia 81 tahun, juga menjadi sasaran penikaman. Ia mengalami luka di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian.
Yogi diketahui bekerja sebagai buruh pabrik di Chihama, Kakegawa.
Rumah tersangka dan korban hanya berjarak sekitar 2 kilometer.
Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku menyerang pasangan itu ketika mereka merespons panggilan interkom.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sandal, masker, dan pisau dapur yang diduga milik pelaku.
Dalam pemeriksaan, Yogi mengakui telah melakukan serangan, namun membantah memiliki niat untuk membunuh.
Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan Yogi dalam pekerjaan yami baito, yakni kerja paruh waktu kejahatan dengan imbalan tinggi yang sering diiklankan di media sosial Jepang.
Pasangan lansia tersebut tidak mengenal pelaku, dan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Yogi diduga melakukan aksinya seorang diri.
Polisi masih mendalami kasus ini dengan fokus pada tuduhan percobaan pembunuhan.